Sabtu, 12 Maret 2011

Hukum pacaran dalam islam

Pacaran adalah Hubungan dua jenis yang sangat spesial(khusus), di luar ikatan Nikah".

Kalau dikalangan kebudayaan barat dikenal Boyfriend & Girlfriend. Mungkin kata pacaran atau pacar sudah tidak asing lagi ditelinga para muslim maupun muslimah. Bahkan kata pacar sudah menjadi hal yang lazim ditelinga para pemuda maupun pemudi islam. Bahkan juga sekarang kata pacaran sudah dikenal dari anak-anak sampai dewasa, mereka tahu apa definisi pacaran.

Menurut buku Pacaran dalam Kacamata Islam karya Abdurrahman al-Mukaffi, pacaran dikategorikan sebagai nafsu syahwat yang tidak dirahmati oleh Allah, karena ketiga rukun yang menumbuhkan rasa cinta menyatu di luar perkawinan. Hal ini dilakukan dengan dalih sebagai suatu penjajakan guna mencari partner yang ideal dan serasi bagi masing-masing pihak. Tapi dalam kenyataannya masa penjajakan ini tidak lebiih dimanfaatkan sebagai pengumbaran nafsu syahwat semata-mata, bukan bertujuan secepatnya untuk melaksanakan perkawinan

Hal ini tercermin dari anggapan mereka bahwa merasakan ideal dalam memilih partner jika ada sifat-sifat sebagai berikut :

1.

Mereka merasa beruntung sekali jika selalu dapat berduaan, dan berpisah dalam waktu pendek saja tidak tahan rasanya. Dan keduanya merasa satu sama lain saling memerlukan.
2.

Mereka merasa cocok satu sama lainnya. Karena segala permasalahan yang sedang dihadapi dan dirasakan menjadi masalah yang perlu dicari pemecahannya bersama. Hal ini dimungkinkan karena mereka satu dengan lainnya merasa dapat mencapai saling pengertian dalam seluruh aspek kehidupannya.
3.

Mereka satu sama lain senantiasa berusaha sekuat tenaga untuk menuruti kemauan sang kekasih. Hal ini dimungkinkan karena perasaan cinta yang telah tumbuh secra sempurna dengan pertautan yang kuat.

Dari sebuah sumber yang tidak diketahui penulisnya pacaran dibagi 3 macam :


A.Pacaran pemula.

Yaitu hubungan persahabatan dua jenis, sebatas senang sama senang, tertarik, tukar menukar info, kenalan yang berlarut-larut. Terjadinya komunikasi baik dengan surat, telpon, bahkan tukar menukar foto, berjumpa dan berbincang-bincang dengan ditemankan kawan, saudara dll. Disinilah setan mulai menggoda pelaku pacaran pemula menjadi pacaran yang lebih menengah.


B.Pacaran Menengah.

Yaitu hubungan persahabatan dua jenis, senang sama senang, tertarik satu dengan lainnya, tukar menukar foto, komunikasi, telpon, surat, info.Berlarut-larut. Komunikasi lebih khusus lagi dengan saling berkunjung, bepergian berdua, mencurahan rasa rindu dan harapan, baik dalam bentuk surat, sentuhan, kadang sampai tingkatan berpelukan, atau ciuman, dll. Keadaaan ini banyak melanda pemuda-pemudi Islam secara keumuman dan bukan mustahil sampai juga terlibatnya kalangan aktifis Islam.Jika seseorang sudah melakukan pacaran menengah ini, maka setan akan berusaha menggoda menusia untuk melakukan pacaran yang lebih parah


C.Pacaran Parah

Jika setan sudah mampu menjerumuskan orang sampai tahap pacaran menengah, maka setan akan dengan mudah menggoda pelaku pacaran untuk melakukan pacaran parah (baca: zina), karena jika pelaku pacaran sudah berani berciuman kemungkinan besar pelaku pacaran akan mudah terkena serangan setan untuk berbuat zina.

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.(QS: Al-Ahzab: 32)

Rasulullah bersabda,

" Telah tertulis atas anak adam nasibnya dari hal zina. Akan bertemu dalam hidupnya, tak dapat tidak. Zinanya mata adalah melihat, zina telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berkata, zina tangan adalah menyentuh, zina kaki adalah berjalan, zina hati adalah ingin dan berangan-angan. Dibenarkan hal ini oleh kelaminnya atau didustakannya."

“Sungguh ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR Ath Thabrani dalam shahihul jami’ hadits no : 4921).

Dari keterangan dari hadist maupun surat al qur`an diatas, dapat ditafsirkan bahwa pacaran pemula sudah melanggar peraturan Allah dalam surat Al-Israa` ayat 32, karena ketika pacaran pemula sudah mendekati zina, juga pacaran pemula melanggar hadist.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar